Tulungagung- Sepekan ini telah beredar selebaran ilegal di desa Kedoyo mengatasnamakan Kades, Untuk galang dukungan jabatan Sekdes. Langkah ini di ambil SPGT dengan dasar petisi yang telah di tanda tangani sekitar 300 warga yang sudah tidak menginginkan jabatannya.
Merasa tak ingin jabatannya hilang, dengan tanpa dasar hukum tetap dan tak memiliki kekuatan hukum tetap sosok SPGT telah berani terbitkan selebaran ilegal.Selebaran tersebut disebar kepada masing - masing ketua RT ke desa Kedoyo.
Hasil investigasi semalam ke sejumlah Ketau RT Kedoyo, team liputan menemukan selebaran tersebut yang di terima masing - masing Ketua RT yang intinya sosok SPGT ingin meminta dukungan penuh warga dan tidak mau dilengserkan,"
" kami terima selebaran ini dari SPGT untuk ditanda tangani warga lingkungan saya, namun karena selebaran ini ilegal alias abal - abal, ya terpaksa saya abaikan perintahnya," ujar LS
Terkait selebaran ilegal tersebut Beberapa warga Lainya juga sudah banyak yang menolak untuk tanda tangan. Justru warga menilai ini adalah akal licik akal bulus SPGT yang takut di lengserkan dari jabatannya,
"warga RT kami sudah paham kalau ini akal busuk SPGT yang ketakutan mau dilengserkan warga yang sudah muak dengan prilakunya, selebaran tersebut saya sobek - sobek tidak berguna sama sekali," Ujar SRT.
Terkait munculnya selebaran ilegal tersebut, Andik selaku kades Kedoyo saat di konfirmasi via WA hanya diam tanpa ada jawaban dan kata - kata balasan WA alias tutup mata dan telinga.
Terkait aksi ilegal yang diduga dilakukan SPGT tersebut, Ormas SPI (sahabat polisi Indonesia) Tulungagung memberikan keterangan, bahwa selebaran tersebut cacat hukum. Karena selebaran tersebut tidak memiliki kop surat, tidak ada tanda tangan kades, tidak ada stempel dan nomer registrasi dari desa.
" lah dipkir ini kampanye pemilu kah,? Selebaran tersebut adalah produk ilegal yang dibuat sosok SPGT, diterbitkan tanpa dasar hukum sehingga tidak memiliki kekuatan hukum tetap, kertas tersebut sama saja hanya buat bungkus kacang rebus," ujar Komarudin.
Lebih lanjut SPI menambahkan, berkas selebaran ini hari ini kita laporkan kepada Inspektorat dan Pj Bupati Tulungagung.Karena ada perbuatan melanggar disiplin ASN dan perbuaatan melawan Hukum.
" kita sudah kumpulkan alat buktinya dan hari ini kita serahkan ke inspektorat dan Bupati biar di ambil langkah tegas kepada SPGT untuk di copot dari jabatanya," karena ini adalah bentuk pembodohan kepada masyarakat yang dilakukan seorang abdi negara," masyarakat harusnya diajak maju dan pintar melek Hukum bukan malah di bodohi," Pungkas SPI.
Beberapa tokoh masyarakat sekitar Tulungagung atas aksi SPGT kali ini sangat menyesalkan. Dia adalah sosok abdi Negara pelayan masyarakat yang tertuang dalam pp 55 tahun 2018. Dan kalau malah minta dukungan masyarakat itu adalah perbuatan konyol, indispliner.
" Kulo pun sering matur teng kadese, Kulo ngeh mangihi camat, juga sudah ajukan ke BKD mas, Sesuai perdanya juga seharusnya carik - carik di tarik dari desa per januari kemarin," ujar SP bakal calon Bupati Tulungagung.
Hingga berita ini diturunkan Supangat sosok Carik Kedoyo belum bisa dikonfirmasi.Kita tunggu aksi konyolnya kembali yang bakal dilakukan sosok ini, demi Dinastynya dan Kursi panas jabatannya.(din.gung.ban),




0 Komentar